Rabu, 09 April 2014

Shalat

Sunah Rawatib

Bismillahirrahmanirrahim

Puji Syukur saya diberikan kesempatan lagi oleh Allah SWT. untuk mem-posting sesuatu yang insya Allah sekiranya dapat bermanfaat. Kali ini saya ingin mem-posting tentang shalat sunnah Rawatib. Tahukah Anda Shalat Sunnah Rawatib? Shalat sunnah Rawatib adalah shalat sunnah yang dilakukan sebelum(qabliyyah) atau sesudah(ba'diyyah) shalat wajib lima waktu. Ada baiknya kita mengerjakan sunah ini karena belum tentu shalat lima waktu kita kita kerjakan dengan benar, khusyu' dan diterima. Maka, untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan yang ada baiknya kita mengerjakan shalat sunah Rawatib ini. Jumlah dan waktu shalat Rawatib adalah:
~dua rakaat sebelum shalat Subuh,
~dua atau empat rakaat sebelum shalat Zuhur,
~dua rakaat setelah shalat Zuhur,
~dua rakaat setelah shalat Maghrib, dan
~dua rakaat setelah shalat Isya.

Hukum shalat rawatib di atas adalah sunah muakkad. Waktunya sesuai waktu shalat wajib yang mengikutinya.
Sesungguhnya untuk shalat sebelum/sesudah-nya itu terserah pada kemauan, namun minimal 2. Tapi dari survey yang saya telah amati, rakaat diatas telah dianjurkan, bahkan ada hadist-nya.

"Allah akan membangun rumah di surga bagi orang yang berkeinginan keras mengerjakan shalat sunnah dua belas rakaat: empat rakaat sebelum Zuhur dan dua rakaat sesudahnya, dua rakaat setelah Magrib, dua rakaat setelah Isya, dan dua rakaat sebelum Subuh."
(HR Tirmidzi)

Sedikit tambahan, bahwa salah seorang guru agama saya pernah menganjurkan saya untuk shalat sunah qobliyyah dan ba'diyyah Zuhur masing-masing empat, sebab amalan tersebut dapat meringankan siksa kubur kita. Saya hanya mempunyai bukti kuat untuk yang berhadist dan banyak buktinya. Namun jika Anda ingin mengerjakan apa yang dianjurkan guru saya kepada saya, tak apa, insya Allah benar-benar berkah bagi kita dan guru saya tersebut(karena telah menasihati dalam kebenaran dan karena beramal jariyah. Amin).
Amin Allahumma Amin.
     May Allah forever guide us to the right path. Amin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar